MAKASSAR - Sejak awal kedatangan pandemi Covid-19 di tanah air setahun yang lalu telah banyak menimbulkan beragam respons dari masyarakat, baik kalangan terdidik hingga masyarakat biasa.
Kita masih teringat sekitar bulan April 2020 lalu penolakan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 di Sulawesi Selatan terjadi di Gowa, yang sebelumnya terjadi penolakan di sekitar pemakaman Pannara, Manggala, Makassar, dimana sekelompok masyarakat menghadang satu mobil ambulans yang membawa jenazah pada Selasa 31 Maret 2020, dan kasus serupa terus juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Kemudian dalam perjalanannya kini mulai ada persoalan baru lagi yakni peristiwa yang tengah menghangat dan cukup mengejutkan kita semua yaitu peristiwa pembongkaran makam Covid-19 yang ada di Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki kota Parepare, Sulawesi Selatan beberapa hari yang lalu.
Peristiwa pembongkaran makam tersebut sungguh sangat disayangkan, karena hal yang demikian itu tidak hanya bertentangan dengan hukum yang berlaku di tanah air, tapi juga tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran agama khususnya Islam.
Baca juga:
Tantangan Visi Reformasi Birokrasi
|
Apa lagi jika pembongkaran makam Covid tersebut dilakukan tanpa menerapkan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya Satgas Covid, maka akibatnya sangat berbahaya karena berpotensi melahirkan klaster baru penularan Covid-19 di tengah masyarakat khususnya di daerah tersebut.
Terlepas siapa pun pelaku dan apa motifnya biarlah itu urusan pihak Kepolisian untuk mendalaminya sampai tuntas. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan peristiwa itu terjadi, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolres Parepare langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
Namun demikian terkait peristiwa pembongkaran makam tersebut bisa jadi karena pihak yang membongkar terprovokasi dengan isu yang tidak benar (hoax) terkait status jenazah tersebut jika dimakamkan dengan standar Covid seakan tidak sesuai dengan ajaran agama, padahal yang demikian ini tentunya tidak benar.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pengurusan jenazah yang terpapar virus Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang untuk melakukan itu, " dan sudah sesuai dengan petunjuk syariat sebagaimana yang telah disampaikan oleh MUI sejak awal pandemi ini menyebar di tanah air.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kekacauan Negara di Era Jokowi
|
Karena itu, sebagai masyarakat yang beragama hendaknya tidak mudah terpancing dengan isu yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan kita semua. Agama memerintahkan umatnya untuk menyerahkan segala sesuatu kepada ahlinya, maka demikian pula dalam persoalan Covid-19.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya dan harus dipahami oleh masyarakat bahwa mereka yang meninggal dunia disebabkan karena wabah penyakit seperti terpapar Covid-19, bukanlah hal yang hina atau aib, justru dalam Islam bagi seorang mukmin yang wafat karena wabah dikategorikan sebagai orang yang mati syahid,
Sebagaimana informasi dari salah satu hadis berikut, “Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha'un (wabah) pun syahid, dan orang yang mati karena sakit perut juga syahid”. (HR Muslim).
Mencermati hadis ini, maka virus Covid-19 diketahui adalah bagian dari wabah yang amat mematikan, karenanya sebagai seorang muslim wajib hukumnya untuk memaksimalkan ikhtiar dalam upaya mencegah penularan wabah tersebut agar dapat terhindar darinya.
Diantara bentuk ikhtiar tersebut, yakni sejatinya seluruh masyarakat harus tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk diantaranya dalam pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19 harus sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid di setiap daerah termasuk yang ada di Parepare.
Akhirnya sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan sangat menyayangkan peristiwa pembongkaran makam tersebut karena itu mengapresiasi langkah cepat dari pihak Kepolisian khususnya jajaran Polres Parepare yang telah berusaha mengusut peristiwa pembongkaran makam tersebut/
Seraya berharap semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di daerah lain di seluruh Indonesia, demi tetap menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat apalagi bulan ramadhan satu bulan lagi akan tiba.(herman djide)