Keluhan Penerbitan Izin Usaha, Dinas PMPTSP Toraja Utara Buka Nomor Layanan Aduan

    Keluhan Penerbitan Izin Usaha, Dinas PMPTSP Toraja Utara Buka Nomor Layanan Aduan

    TORAJA UTARA - Maraknya keluhan pelaku usaha dalam pengurusan surat izin usaha, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Toraja Utara, angkat bicara, Selasa (25/5/2021).

    Saat ditemui di ruang kerjanya kemarin Senin (24/5/2021), Mulyati S. Tikupadang selaku kepala DPMPTSP Toraja Utara, mengatakan bahwa pengurusan surat izin usaha sebenarnya tidak begitu rumit jika para pemilik tempat usaha dapat melengkapi semua dokumen persyaratan. 

    "Kami disini tempat penerbitan Surat Izin Usaha, dan teknisnya terkait syaratnya itu melekat pada dinas teknis terkait. Jika sudah lengkap dokumen persyaratan dan sudah di lakukan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual lapangan oleh dinas teknis terkait maka kami tinggal terbitkan", kata Mulyati. 

    Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Toraja Utara juga menjelaskan jika dari penerbitan izin usaha yang ada, tidak ada pungutan biaya kecuali biaya retribusi pengurusan IMB, Izin trayek, dan izin penjualan minuman beralkohol.

    " Tidak ada pungutan biaya, kecuali biaya retribusi pengurusan untuk IMB, Izin Trayek, dan Izin Penjualan Minuman Beralkohol. Dan jika ada tagihan tagihan atau apapun sejenisnya saat verifikasi administrasi atau faktual pada dinas teknis terkait, itu kami tidak tahu menahu", jelas Mulyati

    Selaku dinas pelayanan surat izin, Mulyati juga menyampaikan jika adanya aduan keluhan terkait surat izin yang sudah terbit dan diduga ada kesalahan ketidak sesuaian maka diharapkan semua masyarakat bisa menyampaikan secara langsung ke Dinas PMPTSP Toraja Utara lewat nomor layanan pengaduan. 

    "Silahkan bagi masyarakat yang mempunyai informasi atau keluhan terkait izin usaha yang sudah terbit, silahkan hubungi layanan Pengaduan Dinas PMPTSP Toraja Utara di email pengaduandpmptsptorut17@gmail.com atau nomor WA 08114219812", ucap Mulyati. 

    (Widian) 

    TorajaUtara DinasPMPTSP
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis: Supplier BPNT Jeneponto Kumpul...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami