Ketahuan Mudik, Kasat Lantas Polres Bantaeng Himbau Putar Balik Kendaraan

    Ketahuan Mudik, Kasat Lantas Polres Bantaeng Himbau Putar Balik Kendaraan

    BANTAENG - Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU Ida Ayu Made Ari yang akrab dipanggil IPTU Dayu, Memimpin anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan penyekatan kendaraan untuk mengecek penumpang yang terindikasi melakukan perjalanan mudik lebaran.

    Penyekatan dilakukan menindak lanjuti surat edaran, Dimana pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. 

    Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara, untuk mencegah dan peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6 - 17 Mei 2021

    "Kita akan lakukan penyekatan dengan memeriksa kendaraan kendaraan yang akan melintas di kabupaten Bantaeng", Kata IPTU Dayu Sapaannya, Saat melakukan penyekatan kendaraan di depan Rest Area, Perbatasan Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto, Jum'at, (7/5/2021)

    Kemudian kata IPTU Dayu,  Jika kendaraan yang melintas dengan indikasi kegiatan mudik akan diberhentikan dan memeriksa Tujuannya.

    "Kegiatan ini juga di backup dari Dinas Kesehatan yang menyiapkan Swab Test untuk untuk menjaga penyebaran virus Corona", Jelas Dia

    Pantauan media Indonesiasatu.co.id IPTU Dayu juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan melakukannya himbauan agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.

    Dia juga mengakui telah melakukan himbauan Putar balik pada kendaraan yang memuat penumpang dari Kota Makassar yang diketahui hendak mudik ke Kabupaten Bulukumba.

    Sementara Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin yang sengaja hadir memantau pelaksanaan penyekatan kendaraan dengan adanya larangan mudik serentak secara nasional mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Bantaeng telah menyiapkan dan melibatkan komponen terkait pada penyekatan larangan mudik.

    "Hari ini kita melakukan pemantauan diperbatasan Bantaeng dan Jeneponto bersama teman teman dari kepolisian dan dari dinas kesehatan,  
    Alhamdulillah sampai saat ini proses pengecekan, proses identifikasi, baik orang yang akan berkunjung ke Bantaeng dan yang melintas, itu bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan", Kata Bupati Bantaeng

    Bupati menegaskan bahwa dilakukan penyekatan menjadi bagian dari penterjemahan pemerintah kabupaten Bantaeng akan instruksi untuk pembatasan lintas daerah sekaligus himbauan untuk tidak mudik.

    "Mudah-mudahan bisa efektif dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Bantaeng", Harap Bupati.(*)

    Bantaeng
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Gagas Kerja Sama, Sekertaris KNPI Pangkep:...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami