KPU Luwu Utara Cabut APK Dibahu Jalan Trans Sulawesi

    KPU Luwu Utara Cabut APK Dibahu Jalan Trans Sulawesi

    LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 mulai Senin, (28/9/2020).

    Anggota KPU Luwu Utara divisii Parmas dan SDM, Rahmat mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 Pasal 28 ayat 1 (satu) huruf (a)  KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memfasilitasi pencetakan baliho, umbul-umbul, atau spanduk sehingga hari ini kami melakukan penertiban APK calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih terpasang dibahu dijalan sepanjang jalan poros Trns sulawesi.

    "Jadi hari ini kami melakukan penertiban APK Bakal Pasangan calon dan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan melibatkan seluruh pihak terkait, " kata Rahmat.

    Lanjut kata Rahmat mengatakan bahwa dalam kegiatan penertiban APK, kami membentuk tiga tim dan zona dengan melibatkan pihak Bawaslu, Polres, Satpol PP. Tim (satu) jalan poros trnas sulawesi masamba, mappedeceng, sukamaju, bone-bone, tanalili, Tim 2 (dua)  malangke dan malangke barat, Tim 3 (tiga) baebunta, sabbang dan sabbang selatan.

    Rahmat juga menjelaskan bahwa kegiatan ini, Tim akan menertibkan semua APK yang terpasang dibahu jalan, yang terpasang dipohon dan fasilitas publik. 

    Untuk APK yang ada d posko, tutur Rahmat, belum menertibkan, karena pencetakan APK masih dalam proses 

    Ia juga menjelaskan bahwa selain memfasilitasi APK KPU juga akan memfasilitasi tempat pemasangan APK tujuan nya agar tercipta asas keadilan.

    "Jadi tujuan APK dan tempat di fasilitasi ini agar semua calon mendapatkan perlakuan yang sama, karena jika tidak atur tentu calon yang banyak anggaran pasti akan menopoli tempat pemasangan APK, " ucap Rahmat.

    Dengan dilakukannya penertiban APK, kami berharap kepada semua petugas penghubung calon Bupati dan Wakil Bupati agar menertibkan semua APK yang masih terpasang di bahu jalan poros demi suksesnya Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. (ril)

    Luwu utara sulsel
    Luwu Utara

    Luwu Utara

    Artikel Sebelumnya

    Pjs Bupati Luwu Utara Iqbal Suhaeb Harap...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kenakan Busana Wastra Corak Barru, Dokter Ulfah Tutup 'Berbaur Fest 2024'
    drg.Hj.Ulfah Nurul Huda S,MARS Gunakan Busana Wastra Corak Barru, Tutup Giat Berbaur Fest 2024
    Welcomingi Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK Siap Diamankan Polri
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024

    Ikuti Kami