Miliki Senpi Rakitan, 5 Pemuda Luwu Utara Ditangkap Polisi

    Miliki Senpi Rakitan, 5 Pemuda Luwu Utara Ditangkap Polisi

    LUWU UTARA - Kepolisian Sektor (Polsek) Bone-bone dibackup Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (19/05/2021) mengamankan 5 orang pemuda Tana Lili yang memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk melakukan penyerangan.

    Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial JR (39), SR (20), RT (17), WY (22), dan AJ (19), mereka adalah warga Dusun Tanete, Desa Poreang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu utara, Sulawesi Selatan

    Kasubag Humas Polres Luwu Utara, Iptu Abdul Latif, mengatakan sebelumnya di daerah tersebut yakni di Tana Lili terjadi saling serang antar kelompok warga, sehingga dilakukan pengamanan setempat dan didapati pemuda yang menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi dan senjata tajam lainnya.

    “Kronologinya yakni pada Rabu (19/05/2021) dini hari pukul 00.15 Wita, pelaku JR beserta rekan-rekannya berada di depan rumahnya di Dusun Tanete, sehingga dilakukan pemeriksaan dan didapati RT memiliki sebilah parang panjang yang digunakan untuk berjaga-jaga, kemudian JR berteman 4 orang dibawa ke Mako Polsek Bone-bone untuk dilakukan pemeriksaan, ”kata Abdul Latif, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/05/2021) pagi.

    Dari hasil pemeriksaan, JR mengakui bahwa ada beberapa alat perang yang disiapkan untuk melakukan penyerangan, yang mana alat perang tersebut sengaja disembunyikan oleh pelaku bersama rekannya di kebun coklat yang berada didepan rumahnya yang jaraknya sekitar 40 meter dari rumah JR.

    Setelah memperoleh pengakuan dari pelaku, personil Polsek Bone-bone dan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara menuju lokasi tempat penyimpanan alat perang yang dimaksud oleh Pelaku dengan mengikutkan salah satu pelaku SR sebagai penunjuk tempat disembunyikannya alat perang tersebut.

    “Sekitar jam 01.30 Wita Tim tiba di lokasi tempat disembunyikannya alat perang tersebut, dan anggota langsung menemukan 1 bungkusan terpal dan kemudian anggota memeriksa bungkusan terpal tersebut dan ditemukan beberapa macam alat perang yaitu 1 buah senjata api rakitan jenis pelatuk yang dalam keadaan terisi beserta dengan 3 butir amunisi aktif, 2  diantaranya berkaliber 6.2 dan 1  butir berkaliber 7, 62 x 45, ” ucap Abdul Latif.

    Lanjut Latif, selain senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi, polisi juga mengamankan  4  buah senjata api rakitan jenis Papporo.

    “Untuk senjata api rakitan jenis Papporo ini terdapat 3 buah dalam keadaan terisi amunisi siap ledak dan 1 masih dalam keadaan kosong, terdapat pula 3 buah senjata tajam jenis samurai, 1  buah senjata tajam jenis badik, sepasang busur dan 8  buah anak panahnya, 2  set pisau taji (12 buah pisau taji), ” ungkap Abdul Latif.

    Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Bone-bone dan menjalani serangkaian pemeriksaan. (ril)

    Polres luwu utara senpi
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Taklukan Si jago Merah, Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami