Operasi Yustisi Tripika Makassar Sasar Tempat Berkerumun

    Operasi Yustisi Tripika Makassar Sasar Tempat Berkerumun
    Operasi Yustisi Tripika Makassar Sasar Tempat Berkerumun

    MAKASSAR - Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar, Jajaran Polsek Makassar bersama unsur Tripika Makassar kembali menggelar operasi yustisi. Sabtu malam (13/02/2021)

    Diawali dengan apel konsolidasi dimako Polsek Makassar jalan Kerung-kerung No.67 Makassar dipimpin oleh AKP A. Awad, SH (Waka Polsek Makassar), operasi yustisi digelar dengan menyasar tempat keramaian seperti tempat Karoke, THM, dan Warkop yang berada wilayah hukum Polsek makassar

    "Kegiatan Operasi yustisi yang kita laksanakan merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar". Ujar Akp Awad

    Dari pantauan awak media personil operasi yustisi gabungan Tripika Makassar menyambangi Rumah bernyanyi SKY, Jl. G. Latimojong Makassar, Rumah Bernyanyi Master piace, Jl.G.Latimojong Makassar, Kafe Noyu aet & Drink, Jl.Sarif Alkadri Makassar dan Rumah Bernyanyi Platinum, Jl.veteran Utara Makassar.

    Akp Awad mengatakan bahwa kegiatan operasi yasitisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19.

    "Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar".

    "Seperti yang terjadi di Kafe Noyu aet & Drink, Jl.Sarif Alkadri Makassar kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara membubarkan para pengunjung dikarenakan pihak manajemen dan pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah". Ungkap Akp Awad

    Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

    Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

    "Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum, " kata Kabid Humas

    Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

    “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, " ungkap Kabid Humas.(herman djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Yustisi, Polsek Segeri Himbau kepada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Barru Tetap Maju dengan Lima Perda Baru di Akhir 2024
    TNI-Polri Bersama Masyarakat Gelar Aksi Pembersihan Pasca Banjir di Kabupaten Barru
    Kodim Parepare-Polres Barru Gelar Aksi Pembersihan Pasca Banjir di Barru
    Kapolres Barru Pantau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2024
    Sinergitas Polres Barru – Kodim 1405 Parepare Bantu Warga Garangkong Pasca Banjir

    Ikuti Kami