Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2021-2026

    Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2021-2026

    MAKASSAR - Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama tokoh, masyarakat dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS provinsi Sulawesi Selatan masa kerja 2021-2026 dengan ketentuan sebagai berikut.

     Persyaratan umum.

    1. Calon pimpinan bukan anggota/unsur panitia seleksi.2. Memenuhi syarat sebagai calon pimpinan yaitu:a.Warga negara Indonesia.b.Beragama Islam.c.Bertakwa kepada Allah SWT.d.Berakhal mulia.e.Berusia paling sedikit 40    tahun pada tanggal 3Agustus        2021.f.Sehat jasmani, rohani dan   bebas narkoba. g.Tidak menjadi anggota partai    politik. h.Tidak terlihat dalam kegiatan    politik praktis. i. Memiliki kompetensi    dibidang pengelolaan zakat. j.Bersedia bekerja penuh   waktu.k.Tidak pernah dihukum     karena melakukan tindak    pidana kejahatan yang    diancam dengan pidana     penjara paling singkat 5    tahun.l.Tidak tidak merangkap    jabatan sebagai pengurus   dan atau pengawal pengelola    zakat lain.3.Berasal dari unsur    masyarakat yang meliputi    ulama tenaga profesional dan   tokoh masyarakat Islam.4.Jika berasal dari pegawai    negeri sipil, pegawai negeri    sipil dimaksud harus    diberhentikan sementara   sebagai pegawai negeri sipil   sesuai dengan ketentuan   peraturan   perundang-undangan.

    II. syarat Administrasi.

    1).Surat permohonan menjadi pimpinan amal zakat nasional (BAZNAS) provinsi Sulawesi Selatan kepada panitia seleksi calon pimpinan BAZNAS provinsi Sulawesi Selatan.

    2).surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai pimpinan BAZNAS provinsi Sulawesi Selatan (bermaterai 10.000).

    3)Berdomisili di provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili.

    4).Daftar riwayat hidup (bermaterai 10.000).

    5).surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli).

    6).Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000).

    7).Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli).

    8).Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.

    9.Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4(empat) lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

    III. Tahap Seleksi.

    1. Seleksi administrasi.2. Seleksi kompetisi.3. Seleksi wawancara.

    IV. Ketentuan lain.

    1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima pansel.

    2. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan peserta.

    3. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

    Makassar 31 Agustus 2021Panitia seleksi calon pimpinan badan amal zakat (BAZNAS) provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021-2026.

    -Ketua Dr.H. A. Aslam Patonangi, S.H., MSi.-Sekretaris Muh. Jason, S.IP., MSi.

    Sumber: Dinas Komimfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan.

    Ryawan Sulsel

    Ryawan Sulsel

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Penularan Covid-19, Polda Sulsel Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Dukungan Ke Araska Terus Mengalir, Terbukti Kerja Nyata, Tutur Musafir

    Ikuti Kami