LUWU UTARA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan warga, diduga berselingkuh dengan istri orang.
Penggerebekan terjadi oleh warga di perumahan Griya Cendana Permai Blok A23, kelurahan Kasimbong Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulwesi Selatan. Jumat malam (12/03/2021). Pukul 23.00 Wita.
Seorang pria berinisial SR (40) berstatus beristri dan dua anak, bekerja sebagai ASN aktif Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sedangkan perempuannya berinisial HM (38), yang juga berstatus istri orang dan juga ASN di Luwu Utara, yang kini tengah proses perceraian.
"SR digerebek oleh warga pada malam Jumat, sedang asyik berduan di dalam rumah, bersama pasangan selingkuhannya sudah diamankan kepolres Luwu Utara, malam itu juga, " kata salah Erna seorang warga perumahan.
Menurut Erna, (nama samaran) jarak antara rumah pelaku dengan perempuan cuman berjarak sekitar 100 Meter.
"Kejadian ini sudah sering kita lihat, kita cuman tidak bisa membuktikan sebab kami bertetangga, " katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H Syamsul Rijal, membenarkan keduanya berada Polres Luwu Utara.
"Keduanya saat ini masih di Polres Luwu Utara untuk dimintai keterangan walau keduanya tidak dilakukan penahanan, " katanya.
AKP Syamsul Rijal menjelaskan pihaknya melakukan pengerebekan ke rumah HM pukul 00.30 Wita bersama suaimi HM.
"Anggota mendapati HM dan SR berduan didalam rumahnya, selanjutnya mereka dibawah ke Polres Luwu Utara, " jelasnya.
"Sesuai pasal 284 KUHP ancaman hukumannya 9 bulan, " sebut Kasat Reskrim. (jsm)