JENEPONTO, - Dari 25 Polres pada jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Polres Jeneponto dinilai yang terbaik sepanjang tahun 2020.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan bahwa Polres Jenepnto meraih juara 1. Karena, mampu menyelesaikan 5 berkas perkara dari 5 tersangka yang dimajukan ke meja hijau.
Disebutkan kelima berkas perkara tersebut, dalam satu laporan terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Bosalia yang dialokasikan di Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto kesemuanya telah diproses sesuai prosedur hukum.
"Dari 25 Polres pada jajaran Polda Sulsel, Polres jeneponto menyabet penghargaan juara 1 terbaik dalam penanganan kasus korupsi tahun 2020, " sebut AKP Syahrul, Selasa (16/02/2021).
Dia menjelaskan, bahwa penghargaan sebagai juara 1 terbaik diberikan oleh Kapolda Sulsel melalui Direktur Tindak Pidana Khusus, Kombes Pol. Widoni Ferdri, S.IK., SH kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponro IPTU Andri Kurniawan, STK, SH, S.Ik.
Kata dia, pemberian penghargaan itu usai Rapat Kerja Tehnis Sat Reskrim jajaran Polda Sulsel, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel Jl.P.Kemerdekaan Kota Makassar, Senin (51/02/2021).
Menurutnya, penghargaan yang diberikan dari Pimpinan kepada anggota sebagai wujud apresiasi dari Pimpinan dalam menangani kasus korupsi tahun anggaran 2020.
"Kapolres Jeneponto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada personelnya khususnya jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim dan pihak terkait yang telah memberikan dukungan serta motivasi atas pencapaian ini, " ujar Syahrul menirukan Kapolres
Kapolres berharap dengan adanya prestasi ini malah menjadi tantangan untuk mempertahakan dan bahkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi.
"Tapi jauh lebih baik lagi jika kedepannya mampu kita mengajak semua pihak untuk tidak ada lagi kasus korupsi yang ditemukan, cukup ke lima berkas perkara yang baru saja dirposes hukum ini menjadi pembelajaran, " harap Kapolres melalui Kasubag Humas, AKP Syahrul.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq