INDONESIA SATU:
BANTAENG - Kalender menjadi pilihan Polres Bantaeng untuk dijadikan sebagai sarana himbauan berbentuk gambar dan tulisan karena dapat bertahan lama untuk bisa dilihat oleh warga yang mendapatkannya.
"Di samping edukasi secara lisan yang sering dilakukan khusus satuan lalu lintas, Juga kita melakukannya dengan menempatkan stiker pada tempat tempat yang tepat dan mudah terlihat oleh masyarakat, Dan saat ini kita pilih melalui kalender", Kata Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP, Badrus Zaman, S.Sos pada media Indonesiasatu.co.id, Jum'at, (19/2/2021).
Kalender, Dinilai juga tepat untuk wadah penyaluran himbauan dan edukasi melalui informasi gambar dan tulisan.
"Jadi bukan ajang bagi bagi kalender, tapi kita melihatnya sebagai wadah yang tepat untuk melakukan edukasi dan informasi", Kata kasat Lantas
"Kalender ini kita menjadi pilihan karena minimal satu tahun bisa dilihat, Dalam kalender itu cukup lengkap, diantaranya ada nomor Handphone (HP) yakni: 0852 9819 1700 yang dicantumkan pada kalender tersebut dimana masyarakat mudah untuk menghubungi polisi jika ada hal hal yang urgen dan terkait informasi yang membutuhkan kehadiran polisi terutama Pelayanan Kecelakaan Lalu lintas Polres Bantaeng", Urai Kasat Lantas
Terlihat tulisan dan gambar pada kalender halaman depan bertuliskan "Dukung kami untuk mengurangi angka dan Fatalitas kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bantaeng dengan menaati aturan berlalu lintas.
Terdapat pula indikator capaian penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dalam 3 tahun terakhir dari tahun dari tahun 2018 hingga 2020.
"Disamping edukasi berlalu lintas, Sat lantas juga tidak terlepas dari edukasi yang terkait dengan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19)
" Makanya tagline kita saat ini adalah "Himbauan Protokol Kesehatan dan Dikmas Lantas Melalui Door To Door.", Pungkas AKP Badrus Zaman, S.Sos, Kasat lantas polres Bantaeng.(*)