Ini Jawaban Telak Kuasa Hukum Subiati Atas Klaim Kadis Pendidikan Luwu Utara Pada Lahan SDN Pombuntang

    Ini Jawaban Telak Kuasa Hukum Subiati Atas Klaim Kadis Pendidikan Luwu Utara Pada Lahan SDN Pombuntang

    LUWU UTARA - M. Akbar SH, kuasa Hukum Subiati menanggapi penjelasan Jasrum, Kepala Dinas (kadis) Pendidikan Luwu Utara disalah satu media terkait lahan SDN Pombuntang di Sabbang, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

    Kadis Pendidikan mengklaim lahan tanah SDN Pombuntang adalah milik Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Serta menyarankan agar pihak luar (Subiati) untuk menempuh jalur hukum.

    M. Akbar SH dari Kantor Hukum Syafruddin Djalal & Rekan menegaskan penyelenggara pemerintahan justru memperlihatkan sikap yang tidak sehat.

    "Semestinya pemerintah mampu mendudukkan persoalan ini melalui komunikasi yang lebih konstruktif dan beradab, bukan sebaliknya mempergunakan kekuasaan untuk memperlihatkan kekuasaan yang makin sewenang-wenang, " ungkapnya, Jumat (04/06/2021) sore.

    Harusnya, lanjut M. Akbar SH, Kadis Pendidikan yang mewakili Pemerintah lebih paham duduk persoalan mampu menjelaskan secara detail riwayat tanah yang di klaim dengan Sertipikat Hak Pakai.

    "Jika pemerintah hanya memiliki alas hak pakai atas tanah tersebut, maka tentu ada pemilik atas tanah yang dipakai tersebut. Terkecuali pemerintah menapikan alas Hak Pakai atas Tanah Bangunan dilokasi tersebut, " ujar M. Akbar SH.

    "Pertanyaan yang timbul, jika pemerintah hanya memliki Sertipikat Hak Pakai lalu siapa pemilik tanah yang di pakai oleh Pemerintah tersebut ?" kuncinya. 

    Diberitakan sebelumnya, Subiati (60) mengungkap dirinya adalah ahli waris tunggal tanah itu dari kakeknya Bamba Uwa' Galung

    Lahan tersebut digunakan sejak awal 1974 oleh pemerintah dan tidak pernah dihibahkan karena awalnya pemerintah setempat hanya meminjamnya dengan dalih akan dipindahkan jika mendapat lokasi yang lebih strategis.

    "Saya sudah puluhan tahun menempati rumah dinas guru di sekolah ini, walau tidak sangat layak huni tapi saya tidak akan beranjak sampai memperoleh kepastian dari pemerintah, " ucap Subiati dengan lirih. (ril)

    Luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Dukungan Ke Araska Terus Mengalir, Terbukti Kerja Nyata, Tutur Musafir

    Ikuti Kami