SELAYAR - Pembenahan pelaksanaan badan adhoc internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi fokus evaluasi yang dinilai penting untuk dilakukan dalam konteks penyelenggaraan pemilu-pemilu selanjutnya, khususnya dalam pesta demokrasi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang.
Koordinator divisi pengawasan dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, Abd. Kadir, ST, menyatakan, "evaluasi pembenahan pelaksana badan adhoc dipandang penting untuk dilakukan dalam rangka untuk menutupi kelemahan penyelenggara badan adhoc di momentum pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2020".
Meski telah melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tuntutan regulasi dan perundang-undangan, namun secara internal, Abd. Kadir, tidak memungkiri kelemahan personal jajarannya di lapangan, terutama, di lingkaran panwascam, sampai ke level ppl.
Kendati begitu, pihaknya tak luput menghaturkan ucapan terima kasih, disertai penghargaan dan apresiasi atas segala bentuk dedikasi serta pengabdian maksimal jajaran panwascam, ppl, dan seluruh komponen pengawas tps.
Secara umum, Abd. Kadir, ST, menilai, "penyelenggaraan pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati Selayar; telah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi, serta perundang-undangan yang berlaku", pungkasnya saat dihubungi wartawan, via sambungan telefon selular, hari Jum'at, (12/02) siang. (Andi Fadly Dg. Biritta/herman djide)