Tangani Pandemi Covid-19, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam Terima Penghargaan Trust Award

    Tangani Pandemi Covid-19, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam Terima Penghargaan Trust Award
    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan : Tangani Pandemi Covid-19, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam Terima Penghargaan Trust Award

    MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan baru saja menerima penghargaan Trust Award dari Lemkapi beberapa hari lalu, tepatnya Selasa, 9 Maret 2021, Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi Polda Sulawesi Selatan dalam membuat berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pada masa pandemi covid-19.

    Penghargaan Trust Award diterima langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam M. Si yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol E. Zulpan dan Wadir Binmas. Inovasi yang menarik dan mampu menjadi salah satu penanganan covid 19 yaitu dengan mendirikan Kampung Tangguh (Balla Ewako) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan.

    Balla Ewako merupakan salah satu program yang digagas Polda Sulsel sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, serta sebagai pusat informasi dan administrasi untuk pendataan warga yang terdampak pandemi virus corona. Dengan adanya Balla Ewako ini,

    Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi patron dan contoh bagi daerah lain dalam menangani pandemic Covid-19. Dengan menggunakan Balla Ewako, permasalahan terkait lemahnya penerapan protokol Kesehatan dapat ditangani.

    Balla Ewako ini bergerak dari desa atau kelurahan, yang apabila keseluruhan desa dan kelurahan menjalankannya dengan efektif maka dapat dipastikan penerapan protokol Kesehatan di Sulawesi Selatan akan berjalan efektif dan maksimal pula dalam mengatasi pandemi Covid-19.

    Dengan menggunakan konsep “memulai dari desa/kelurahan” ini, bukanlah sesuatu yang mustahil bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap penerapan protokol Kesehatan juga ikut meningkat.

    Dalam perspektif sosiologi hukum sendiri, penggagasan program Balla Ewako oleh Polda Sulawesi Selatan merupakan salah satu bentuk perwujudan hukum yang responsif. Karena pada kenyataannya, hukum yang berlaku di masyarakat bukan hanya hukum positif atau yang berbentuk peraturan perundang-undangan.

    Namun adapula hukum yang dapat digali dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Salah satunya dengan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa masing-masing individu memiliki peran penting dalam penanganan pandemic Covid-19, sehingga dengan sendirinya kesadaran hukum akan terbentuk.

    Hukum yang terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat merupakan hukum yang dicita-citakan oleh masyarakat itu sendiri yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Bukan hukum yang sifatnya memaksa, yang justru menimbulkan rasa keterpaksaan sehingga penerapannya pun kurang maksimal. Sebab hukum yang dipaksakan cenderung lebih bersifat represif, yang tentu bertentangan dengan nilai-nilai kekeluargaan yang berkembang di masyarakat.(herman djide)

    MAKASSAR SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tertarik Inovasi Ilham Syah Azikin, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lewat Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene, laksanakan Patroli dialogis dan sambang warga
    Kapolda Sulsel Beserta Forkopimda Pantau Situasi Kamtibmas Malam Natal Tahun 2024 Di Makassar
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja
    Suardi Saleh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan 5 Perda
    Cuaca Buruk,vBhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Himbau Warga Pulau Kapoposan Bali Hindari Melaut

    Ikuti Kami