Yohanis Rantebunga Kembali Nahkodai Pitung Penanian di Pilkalem Torut

    Yohanis Rantebunga Kembali Nahkodai Pitung Penanian di Pilkalem Torut
    Foto bersama TNI-Polri, Kasatpol-PP, Panitia dan kedua belah calon, usai penetapan perolehan suara di Pitung Penanian Pilkalem Torut, Kamis (24/6/2021). Foto: (Fatli/JNI).

    TORAJA UTARA - Calon Kepala Lembang (Calkalem) Nomor Urut 2, Yohanis Rantebunga (petahana) memenangkan Pilkalem, di lapangan Buntu Datu, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara (Torut), Kamis (24/6/2021).

    Incumbent ini berhasil mengalahkan Sepril, S.PAK, Cakalem dengan nomor urut 1, yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang guru honorer daerah SD 9 Buntu Datu.

    Yohanis berhasil meraup suara terbanyak dari Sepril sang penantang baru dalam Pemilihan Kepala Lembang atau desa yang digelar serentak 17 desa di Torut.

    Dari hasil perolehan suara, Yohanis berhasil mengungguli lawannya sebanyak 407 suara. Sedangkan Sepril hanya memperoleh 220 suara di Pitung Penanian.

    Hasil itu mengantarkan Yohanis untuk kembali menahkodai kursi kepala Lembang (Desa) untuk yang kedua kalinya.

    Dia berhasil menumbangkan lawannya, yang tak lain masih kerabatnya sendiri, dengan selisih perolehan suara yang cukup fantastis.

    Itu membuktikan bahwa masyarakat Pitung Penanian pada umumnya masih megiginkan petahana menahkodai dua periode, untuk memberikan pelayanan dan membangun kampung lebih baik lagi kedepannya.

    “Kemenangan ini berkat dari Tuhan dan doa keluarga dan masyarakat. Kedepannya, bagaimana saya berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, ” ujar Cakalem Yohanis, usai pencoblosan.

    Sebelum Pilkalem, Komunitas Pemantau Independen (KPI) memang telah memprediksi bahwa petahana sudah unggul alias sudah di atas angin.

    Hal itu terbukti pada hari H-nya, (24/6) sore, usai hasil perolehan suara. Alhasil, incumbent menang telat di Lembang Pitung Penanian.

    Itu lantaran petahana memang masih digandrungi kaum milenial dan emak-emak.

    Pemungutan suara secara manual tersebut dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Perhitungan suara dari pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WITA.

    Dari total 812 jumlah DPT yang ada di desa tersebut, sebanyak 631 pemilih telah menggunakan hak pilihnya.

    Adapun rinciannya, suara sah yang tercatat dalam kontestasi tersebut sebanyak 627 suara.

    Sedangkan untuk suara yang tidak sah tercatat sebanyak 4 suara.

    Tercatat, ada 181 suara tidak menggunakan hak pilihnya, karena berhalangan atau merantau. (Erlin)

    Pilkalem Torut Selisih Jauh Rantebua Yohanis Rantebunga
    Erlinuddin

    Erlinuddin

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Polri Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami